Berkenaandengan Klasifikasi Syiah Indonesia oleh Habib Rizieq Shihab, berikut ini Tanggapan/Sikap Resmi Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia: 1. Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia berpendapat bahwa klasifikasi Syiah menjadi 3 golongan (ghulat, rafidhah dan mu'tadilah), merupakan pendapat ilmiah Habib Rizieq []
IniPesan Habib Rizieq pada Pemimpin Negeri dalam Tausyiah Nasional 112 ISTIMEWA. Habib Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (11/02/2017). Habib Rizieq Sebut Ada Gerakan Siluman, Umat Islam Diminta tak Terprovokasi LDII Mengaku Belum Tahu Dilaporkan ke Kejaksaan Milad ke-8, 4 Produk IAEI Diluncurkan
ImamBesar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak-pihak yang sengaja menahan dirinya agar tidak pulang ke Tanah Air. Imam Besar Front
Surveiterbaru LSI Denny JA menyebutkan Jokowi-Maruf juga mendapat dukungan dari FPI.
HabibRizieq dalam nota pembelaan meminta dibebaskan dari penjara di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. #kumparanNews. kumparanNEWS
Vay Tiá»n Nhanh Ggads. Tesis M Habib Rizieq Shihab FPI Shihab FPIPublished on Oct 17, 2015Yusuf MaulanaAboutTesis pendiri Front Pembela Islam di University of Malaya, Malaysia, ini bertujuan menguji hipotesis tentang benar adanya âkeyakinanâ yang menyatakan bahwa di Indonesia, yang berdasarkan Pancasila, mustahil dilaksanakan Syariah Islam. Kajian dalam tesis ini seputar penerapan syariah Islam di Indonesia secara konstitusional pelembagaan hukum negara sejak 1945 sampai 2007.
Pertanyaan Assalamuâalaikum w. w. Saya warga Muhammadiyah, saya ingin bertanya mengenai hal yang menurut saya sangat penting, karena sebentar lagi saya mau menikah dengan wanita LDII. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap ajaran LDII? Terima kasih atas jawabannya. Pertanyaan dariSaudara Dwi Purwanto, e-mail dwipurwant pada hari Jumâat, 1 Rajab 1432 H / 3 Juni 2011 M Jawaban Waâalaikumussalam w. w. Pertama, kami mengucapkan selamat kepada saudara Dwi Purwanto karena telah menemukan wanita pilihannya untuk dinikahi. Kedua, karena kebetulan wanita pilihan saudara berasal dari kelompok Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sesuai dengan pertanyaan saudara di atas, maka ada beberapa hal yang perlu perhatian. Bahwa LDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah. Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir, yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir. LDII yang didirikan oleh mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis, awalnya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jamaâah, setelah dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat PAKEM â Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena kembali meresahkan masyarakat, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. 1971. setelah itu berganti nama LEMKARI Lembaga Karyawan Dakwah Islam, pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi LDII. Untuk diketahui, Pokok-pokok Ajaran Islam Jamaâah / LDII adalah sebagai berikut Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena taat pada amir atau imam dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah kafir.Al-Quran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka selain itu haram mengaji al-Quran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/ rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus menikahi orang di luar LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid dalam keadaan kotor.Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis. Majelis Ulama Indonesia MUI menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam. âSuatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,â kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta. Sepuluh Kriteria Aliran Sesat tersebut adalah Mengingkari rukun iman dan rukun IslamMeyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i al-Quran dan as-SunnahMeyakini turunnya wahyu setelah al-QuranMengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-QuranMelakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsirMengingkari kedudukan hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai sumber ajaran IslamMelecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasulMengingkari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhirMengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariahMengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syarâi Yang menarik, sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, dan masjid yang dikelolanya terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami oleh orang lain, dengan mengikuti ijtimaâ ulama untuk melaksanakan taswiyah al-manhaj dan tansiq al-harakah. âKami punya paradigma baru,â kata Ketua Wanhat DPD LDII Kota Cirebon, Drs. H. Mansyur MS. Namun ketua MUI KH Maâruf Amin menyatakan bahwa memang saat ini LDII sedang berusaha untuk berada di dalam jajaran umat Islam dan ormas Islam lainnya, dan sudah mulai mau menyatu. Tetapi MUI belum merehabilitasinya. MUI akan membuka diri, jika LDII berkeinginan kembali bergabung bersama ormas Islam lain, asalkan bersedia menyampaikan surat pernyataan secara resmi, tidak akan berperilaku seperti yang dituduhkan selama ini, salah satunya menganggap orang di luar mereka kafir. Sebenarnya itikad baik LDII untuk keluar dari eksklusifisme sudah mulai terlihat, di mana sebagian dari mereka sudah mulai mau bersalaman, dan tidak mencuci tangannya lagi setelah bersalaman. Namun, untuk batin mereka hanya Allah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, apabila sudah tidak lagi mengamalkan pokok-pokok ajaran yang 14 butir di atas, dan tidak ada indikasi ke arah aliran sesat, maka umat Islam dapat membuka diri termasuk Muhammadiyah, dalam rangka tawashaw bil-haq wa tawashau bish-shabr. Wallahu aâlam bisshawab Sumber Majalah Suara Muhammadiyah No. 17, 2011 Read Next February 6, 2022 Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim July 26, 2022 Asal Muasal Hukum Syaraâ Wajib, Sunnah dan Lainnya July 26, 2022 Karamah Seorang Kyai December 16, 2022 Menyikapi Undangan Tahlilan, Bagaimana Sebaiknya? July 26, 2022 Membakar Mushaf Al-Qurâan yang Sudah Rapuh, Bolehkah? August 4, 2022 Hukum Selamatan untuk Orang yang Meninggal Dunia August 4, 2022 Bolehkah Membaca Tahlilan di Rumah Duka? September 12, 2022 Membimbing Orang Masuk Islam September 12, 2022 Pengejaran dan Pembunuhan Isa AS July 26, 2022 Sikap Muhammadiyah Mengenai Ahmadiyah dan RUU Pornografi
- Nama Habib Rizieq beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Hal itu setelah dirinya menyatakan akan pulang ke Indonesia, setelah beberapa waktu tinggal di Arab Saudi. Berita kepulangan Habib Rizieq Syihab membuat para pendukungnya menuju Bandara Soekarno Hatta. Mereka datang untuk menyambut Habib Rizieq pulang atau tiba dari Makkah ke Tanah Air. Kepulangan Habib Rizieq juga berdampak pada pencarian mengenal sosok dirinya. Menurut Google, kata kunci Siapa itu Habib Rizieq dicari hingga 20 ribu. Baca juga Profil Agus Maftuh Abegebriel Fadli Zon Usulkan Diganti & Sebut Habib Rizieq WNI Ora Duwe Paspor Lantas, siapa sebenarnya Habib Rizieq? Berikut profil singkatnya yang dihimpun dari berbagai sumber. Lahir di Jakarta, pada 24 Agustus 1965. Habib Rizieq adalah putra dari pasangan, Hussein Syihab dan Sidah Alatas. Saat Habib Rizieq masih bayi berusia 11 bulan, Hussein Shihab meninggal dunia. Ia pun tumbuh bersama ibunya yang bekerja sebagai penjahit dan perias pengantin. Sejak kecil, Rizieq Syihab kerap mengaji di masjid. Ia mendapatkan pendidikan agama sehingga mengantarkannya sekolah di luar negeri, Arab Saudi. Ia mengenyam pendidikan S1 di King Saud University mengambil jurusan Studi Agama Islam. Kemudian, ia pun melanjutkan S2 dan S3 di Malaysia.
ldii menurut habib rizieq